PENCANANGAN KELURAHAN NGRONGGO BERSINAR
Halo Ndaa Bagaimanapun, Narkotika merupakan obat-obatan terlarang yang secara keras dilarang untuk beredar secara bebas. Hal ini mengingat dampak atau efek samping yang ditimbulkan sangatlah berbahaya. Jadi tidak heran kan, kenapa Narkotika dikatakan sebagai pil setan. Nah, untuk itu upaya serius gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri bersama BNN. Seperti hari ini, Pemkot Kediri telah mencanangkan Kelurahan Ngronggo sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Dari Narkoba) tahun 2020. Sebelum itu, juga telah dilakukan pembinaan khusus tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Pemkot Kediri berharap, melalui langkah ini, akan banyak agen-agen anti narkoba yang gencar mengkampanyekan bahaya dari penyalahgunaan Narkotika ini. Apalagi tahun 2019 lalu, Kota Kediri telah mendapatkan penghargaan IKoTAN (Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba) peringkat 2 nasional. Yuk Nda sama-sama kita berantas Narkotika dan selamatkan generasi bangsa. Prestasi Yes, Narkoba No! Repost by Miftahur R...

